Ketikamenghadapi istri minta cerai, wajar jika ingin melakukan yang terbaik untuk menyelamatkan pernikahan. Sayangnya, banyak orang yang justru terjebak dengan melakukan sabotase. Curhat masalah hubungan suami istri perlu dilakukan dengan para profesional, seperti psikolog atau dokter. Mereka akan menjaga rahasia dengan baik. 30 Jan 2021
JAKARTA - Islam sangat melarang setiap perempuan Muslim melakukan khulu' gugatan cerai tanpa sebab. Misalnya tiba-tiba seorang istri meminta suaminya untuk menceraikannya, padahal suaminya tidak melakukan kesalahan apapun. Suaminya memenuhi kewajibannya dalam memberi nafkah lahir dan batin, suaminya mampu menjaga kehormatan dirinya dan keluarganya, suaminya juga tidak berkhianat. Namun demikian istrinya menginginkan adanya perceraian. Maka perbuatan perempuan yang seperti itu tidak dibenarkan dalam Islam. Bahkan dalam sebuah hadits dijelaskan perempuan yang melakukan khulu' haram mencium wewangian surga. Maka jika mencium wanginya saja tidak boleh, apalagi memasuki surga. وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَيُّمَاامْرَأَةٍ سَأَلْتَ زَوْجَهَاالطَّلَاقَ مِنْ غَيْرِمَابَأَسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَارَائِحَةُ الْجَنَّةِ. Rasulullah ﷺ bersabda “Siapapun orang perempuan yang minta cerai kepada suaminya tanpa ada kesalahan, maka haramlah atas perempuan itu wewangian surga,” HR. Abu Dawud. Maka ketika ada seorang perempuan yang tiba-tiba melakukan khulu' kepada suaminya tanpa ada sebab atau kesalahan dari suaminya, maka sejatinya perempuan itu seorang munafik. Boleh jadi perempuan tersebut tengah berkhianat dan memiliki lelaki idaman lain. Atau perempuan tersebut hanya berniat mempermainkan pernikahan semata untuk menguasai harta suaminya lalu mencerainya. وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَلْمُخْتَلِعَاتُ هُنَّ الْمُنَافِقَاتُ. Rasulullah ﷺ bersabda “Orang-orang perempuan yang khulu’, mereka itu adalah perempuan munafik,” Kasyful Ghummah, hlm. 78, jilid 2.
Kedurhakaanini akan memicu perceraian dalam suami dan istri sehingga mereka harus bercerai. Ketika sudah bercerai harus mengetahui mengenai hak asuh anak dalam perceraian sehingga anak tidak terlantarkan. Suami sudah bosan dengan istrinya. Kebosanan tetnu terjadi dalam suami dan istri jika tidk dapat membuat keluarga itu baik-baik saja.
Terlepas dari harmonis atau tidaknya sebuah rumah tangga, menghadapi istri minta cerai bisa menjadi hal yang menakutkan. Terlebih jika suami berada di kubu yang berbeda, yaitu ingin mempertahankan pernikahan. Jika ingin mengupayakan berbaikan, pastikan ada perubahan sikap dan mengenali akar masalah. Petakan pula apakah permintaan berpisah dari istri ini muncul hanya karena emosi sesaat, akumulasi masalah yang bagaikan benang kusut, atau alasan lain? Mengetahui asal mulanya turut menentukan bagaimana sikap yang harus dilakukan. Cara menghadapi istri minta cerai Apabila ingin menyelamatkan rumah tangga dari perceraian, hal pertama yang harus ditunjukkan adalah komitmen untuk berubah. Pikirkan secara saksama apa perilaku yang akan diubah sehingga pernikahan tetap berjalan pada tempatnya? 1. Tidak memulai argumen Jangan terpancing untuk bertengkar atau memulai argumen tak berujung. Ini hanya akan memperkeruh suasana. Apabila diperlukan, tinggalkan pasangan ketika sedang dalam kondisi emosi. Jika dituding selalu kabur saat diminta berbicara, tegaskan bahwa Anda dengan senang hati akan berdiskusi dengan kepala dingin. 2. Komitmen untuk berubah Buat daftar apa saja komentar atau kritik yang pernah disampaikan pasangan. Kemudian, buat perubahan ke arah yang lebih baik. Setelah itu, sampaikan dengan intonasi setenang mungkin kepada pasangan tentang hal-hal apa saja yang akan Anda ubah. Terkadang, tidak mudah mencari tahu asal mula sikap yang tidak disukai pasangan. Bisa jadi, ini telah ada sejak Anda kecil dan merupakan kebiasaan di keluarga. Namun setelah mengetahui asal mulanya, berubah akan menjadi lebih efektif. 3. Percaya diri Buat komitmen untuk bersikap percaya diri dan siap menjalani hari-hari ke depan. Ini tetap penting terlepas dari apakah pasangan tetap tinggal dengan Anda atau tidak. Artinya, jangan sampai justru tidak menjadi diri sendiri atau bersikap negatif. 4. Tidak lari ke perilaku buruk Jangan berlari ke hal-hal yang buruk seperti minum alkohol berlebihan hingga obat-obatan terlarang. Ini bukan saatnya untuk menghancurkan diri sendiri. Sebisa mungkin, buat diri tetap bersikap sedewasa mungkin. 5. Lanjutkan kesibukan Ketimbang melampiaskan kekusutan pikiran pada hal-hal buruk, lanjutkan aktivitas sehari-hari. Apabila diperlukan, tambahkan aktivitas seperti pergi dengan teman-teman, keluarga, atau anak-anak. Coba eksplor hobi baru, berolahraga, atau menjajal hobi baru. Teruslah menjalani hidup terlepas dari apa yang terjadi dalam pernikahan Anda. Bukan masalah mengajak pasangan untuk bergabung, tapi jangan bereaksi negatif apabila disambut dengan penolakan. Tetap jalankan rencana seperti semula. 6. Beri ruang Saat berada di kondisi ini, beri ruang untuk pasangan. Jangan selalu meneror mereka tentang posisi atau jadwal sehari-hari. Biarkan mereka menjalani hari tanpa gangguan dari Anda sehingga bisa berpikir jernih. Ini sekaligus memberikan gambaran bagaimana kelak ketika harus hidup tanpa Anda di sampingnya. 7. Perhatikan penampilan Sangat wajar merasa tidak senang dengan diri sendiri dalam situasi ini, namun jangan sampai mengabaikan kebersihan tubuh. Tidak menjaga penampilan juga akan membuat pasangan semakin tidak tertarik dengan Anda. 8. Berbicara dengan ahlinya Apabila bingung bagaimana harus bersikap, cari orang yang tepat untuk berbicara. Mulai dari teman terdekat, saudara, hingga konselor. Sesi terapi dapat membantu memetakan emosi yang dirasakan sekaligus bagaimana sikap yang tepat karena setiap rumah tangga pasti unik. Pilihlah rekan bicara yang Anda pandang netral dan cukup dewasa. Waspadalah dengan toxic positivity yang justru dapat menimbulkan rasa selalu benar dalam menghadapi masalah. Baca JugaStereotip Bapak Rumah Tangga, Dianggap Pekerjaan yang Buruk oleh MasyarakatCiri-Ciri Istri Tidak Bahagia dalam Rumah Tangga yang Perlu Dikenali SuamiDampak Buruk Stonewalling, Bungkam untuk Menghindari Konflik dengan Pasangan Apa yang perlu dihindari? Ketika menghadapi istri minta cerai, wajar jika ingin melakukan yang terbaik untuk menyelamatkan pernikahan. Sayangnya, banyak orang yang justru terjebak dengan melakukan sabotase. Mereka bertindak marah, dendam, atau bahkan melakukan kekerasan. Sebagai panduan, ini beberapa hal yang sebaiknya tidak dilakukan karena justru tak dapat menyelamatkan pernikahan Memohon Memohon-mohon hingga mengancam pasangan agar tidak menggugat cerai hanya akan membuat mereka menjauh. Tak perlu menunjukkan dengan cara semacam ini. Sebaliknya, tunjukkan dengan perubahan sikap. Bergosip Tak ada gunanya juga membicarakan masalah dalam rumah tangga dengan orang lain meskipun teman dekat atau kerabat. Jangan melibatkan mereka untuk membujuk pasangan agar tidak meminta cerai. Mendiskusikan hal personal dengan orang lain hanya akan memperkeruh suasana. Meneror Hindari menelepon atau mengirim ratusan pesan kepada pasangan. Terlebih, jika ini bukan hal yang biasa Anda lakukan sebelumnya. Jangan pernah menunjukkan sikap putus asa karena akan membuat pasangan tidak terkesan. Mengintai Jangan mengikuti kegiatan pasangan dengan membuntuti mobilnya, memeriksa email, telepon, tagihan, dan lainnya. Inti yang sedang dilakukan adalah membangun kepercayaan, bukan sebaliknya. Membuat perubahan ke arah yang lebih baik – terlepas dari bagaimana akhir dari rumah tangga Anda kelak – akan selalu menjadi ide yang baik. Terlebih, akan selalu ada sikap atau perilaku yang dianggap problematik pada tiap rumah tangga. Baca JugaMemahami Arti Bucin Alias Budak Cinta dari Sudut Pandang SainsBelajar Menerima Lewat 5 Stages of Grief Tahap Kesedihan10 Penyebab Perceraian yang Sering Menimpa Pasangan Catatan dari SehatQ Menelusuri apa yang perlu diubah terutama jika berkaitan dengan akar masalah, akan membantu komunikasi lebih jelas dengan pasangan. Untuk berdiskusi lebih lanjut seputar hal apa saja yang perlu dihindari saat akan bercerai, tanyakan langsung pada dokter di aplikasi kesehatan keluarga SehatQ. Download sekarang di App Store dan Google Play.Sabiantertarik dengan Kirana saat itu, baginya Kirana berbeda dengan gadis-gadis yang menjual tubuh padanya. Sabian menginginkan Kirana, sayang sekali pria itu tidak bisa bertemu dengan Kirana karena gadis itu harus di usir oleh keluarganya. 9.7 408.7K Dibaca Completed. Baca. Tambahkan. Bimantara Pendekar Kaki SatuPerceraian biasanya terjadi ketika salah satu atau kedua pasangan sudah tidak bisa lagi mempertahankan rumah tangganya. Untuk itu perceraian bisa saja terjadi baik dari suami yang menjatuhkan talak atau pihak istri yang ingin mengajukan gugatan cerai. Namun bisakah istri minta cerai karena tidak bahagia?Dasar Hukum PerkawinanSebelum membahas lebih lanjut mengenai perceraian yang disebabkan karena tidak bahagia, Ada baiknya Anda Mengenal terlebih dahulu dasar hukum perkawinan yang melandasi pernikahan yang Anda satu Aturan Hukum yang mengatur perkawinan adalah Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan beserta perubahannya UU Perkawinan. Atau biasa disebut dengan sebutan UUP dan UU 1/ UU Perkawinan tersebut dijelaskan beberapa alasan yang dapat menyebabkan putusnya ikatan perkawinan. Alasan tersebut antara lain Kematian dan Putusan dari pengadilan dalam hal ini dapatkah alasan tidak bahagia dijadikan sebagai alasan mengajukan gugatan perceraian?Perceraian Hanya Dapat Dilakukan Jika?Di dalam UU Perkawinan sendiri, terdapat dua alasan utama yang bisa menyebabkan sebuah perceraian dapat dilakukan. Alasan Tersebut Antara lain1. Upaya perdamaian atau mediasi yang gagal Upaya mediasi merupakan langkah awal yang wajib dijalankan saat Anda melakukan persidangan perceraian. Pasalnya, sidang perceraian tidak akan dapat dilakukan jika tidak adanya proses mediasi terlebih dahulu. Proses mediasi perceraian sendiri merupakan proses yang bertujuan untuk memberikan peluang kepada kedua belah pihak untuk berpikir kembali atas tindakan yang mereka inginkan. Jika ditemui kesepakatan Antara kedua belah pihak untuk membatalkan perceraian, maka proses persidangan perceraian tidak akan dilanjutkan. Namun apabila kedua belah tidak menemukan kata sepakat dalam tahap mediasi tersebut, maka sidang perceraian dapat dilanjutkan kembali ke tahap selanjutnya. 2. Alasan permohonan perceraian sesuai dengan aturan yang berlaku Alasan pengajuan cerai berdasarkan UU Perkawinan diatur dalam Penjelasan Pasal 39 ayat 2. Alasan tersebut juga ditegaskan dalam Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan PP Perkawinan. Alasan tersebut antara lain 1. Salah Satu Pihak Berbuat Zina Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabok, pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan 2. Salah Satu Pihak Meninggalkan Pihak Lain Selama 2 Tahun Alasan lainnya yang membuat permohonan cerai di kabulkan adalah salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 dua tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya 3. Salah Satu Pihak Mendapat Hukuman Penjara 5 lima Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 lima tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung. 4. Suami memiliki penyakit berbahaya Suami yang memiliki penyakit berbahaya seperti penyakit menular, atau yang lainnya , Anda juga bisa meminta hak untuk cerai. 5. Suami pergi dalam jangka waktu yang lama Suami yang meninggalkan istri tanpa kabar kurang lebih selama 6 bulan, maka akan ditakutkan menimbulkan fitnah yang terjadi pada istri. Untuk itu dalam hal ini istri diperbolehkan minta cerai karena tidak bahagia. 6. Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat Alasan permohonan cerai lainnya yang dapat di terima adalah salah satu pihak melakukan kekerasan atau kekejaman dalam hal penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain Sebab Tujuan pernikahan adalah untuk menuju kebahagiaan bersama pasangan. Jika salah satu pihak ada yang tidak bahagia, maka tujuan pernihakan sudah gagal. Jadi jika ada istri minta cerai karena tidak bahagia maka hal tersebut diperbolehkan asalkan dengan alasan yang jelas. Proses gugatan cerai yang dilakukan oleh istri bisa dalam bentuk khulu atau fasakh dengan persyaratan cerai pihak dari sekian banyak alasan yang dapat diterima pengadilan untuk pengajuan cerai tersebut memenuhi salah satu kriterianya, maka proses perceraian yang Anda akan ajukan dapat segera di proses dalam tahap berdasarkan Islam, suami yang merasa dirugikan dengan perilaku istri, maka diperbolehkan untuk melakukan talak. Hal ini juga sama dengan istri yang merasa dirugikan dengan perilaku suami juga bisa mengajukan gugatan cerai atau dinamakan rapak cerai tersebut merupakan gugatan cerai yang dilakukan oleh istri pada suami. Dalam hal ini juga termasuk untuk istri minta cerai karena tidak bahagia. Jadi bisa dikatakan mengenai bisakah istri minta cerai karena tidak bahagia, jawabannya adalah Ibnu Qudamah, jika istri tidak merasa bahagia dengan suaminya, maka istri minta cerai karena tidak bahagia diperbolehkan. Hal ini karena dikhawatirkan istri tidak bisa memenuhi kewajibannya sebagai Istri Minta Cerai Karena Tidak Bahagia dalam IslamTujuan pernikahan adalah untuk mencapai tujuan bersama dengan pasangan. Jadi jika salah satu pasangan ada yang merasa tidak bahagia, maka bisa mengajukan gugatan cerai kepada pengadilan Islam, hukum istri minta cerai karena tidak bahagia adalah diperbolehkan. Akan tetapi harus dengan syarat dan alasan yang jelas. Hal ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan olehIbnu Abbas terkait istri Tsabit bin Qais mendatangi Rasulullah SAW dan berkata “Wahai, Rasulullah, Aku tidak mencela Tsabut bin Qais pada akhlak dan agamanya, akan tetapi aku takut berbuat kufur dalam islam.”Maka Nabi Muhammad SAW berkata ”Apakah engkau mau mengembalikan kepadanya kebunnya”. Ia menjawab ”Iya, Rasululullah SAW”. Lalu Rasulullah SAW berkata kembali”Ambillah kebunnya dan ceraikanlah dia.” HR. Bukhori. Akan tetapi perlu Anda ketahui juga, bahwa hukum istri minta cerai karena tidak bahagia juga bisa haram jika tanpa alasan syar’ ini berdasarkan pada sebuah hadits yang berisi “Siapa saja perempuan yang meminta menuntut cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan, maka diharamkan bau surge atas perempuan tersebut.” HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi dan Ibnu Majah.Dari hadits di atas dapat disimpulkan istri minta cerai karena tidak bahagia diperbolehkan baik dalam hukum islam maupun aturan negara. Hal ini karena dikhawatirkan istri tidak dapat memenuhi kewajibannya sebagai istri yang justru mendatangkan Permasalahan Cerai Pada JustikaUntuk beberapa orang, cerai adalah solusi untuk permasalahan rumah tangga yang sudah tidak bisa dipertahankan. Namun terkadang dalam proses cerai juga bisa timbul beberapa masalah atau kebingungan yang lainnya. Untuk itu, Justika memiliki solusi untuk masalah atau kebingungan Anda terkait perceraian melalui laman informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.HukumIstri Meminta Cerai pada Suami Alasan Istri Berhak Meminta Cerai Produk Rekomendasi MamyPoko Pants Standar L 30 - SO Rp 49.500 Lactogrow 3 Vanila 1Kg Rp 123.000 Minyak Telon Bebe Roosie + Lavender & Olive Oil 6 4 % Rp162.900 Rp 155.900 Goon Smile Baby Ekonomis L26 34 % Rp53.000 Rp 35.000kalopenghasilanku sendiri mampu mencukupi, aku udah minta cerai sekarang. Anonymous. 4 Diatas Banyak nasehat untuk menjauhi perceraian ( saya juga setuju ) .. Tapi sisi lain kita h0rmati apa yg disampaika n oleh Mbak Mita, ttg kwajiban suami pd keluargany a . Kalau suami mengijinka n istrinya jd TkW, dan hasil jrih payah istri dihabiskan tanpa pertanggun gjawaban yang jelas, menurut saya tindakan suami jug tidak benar .Dalamhal ini, pengadilan dapat mewajibkan kepada mantan suami untuk memberikan biaya penghidupan dan/atau menentukan sesuatu kewajiban bagi mantan istri. Hal tersebut diatur dalam Pasal 41 huruf c Undang-Undang Perkawinan. Apabila pengadilan telah mewajibkan mantan suami untuk menafkahi mantan istrinya namun ia menolaknya, maka hal itu Dirinyamenambahkan jika sang mantan istri merasa dirugikan atas tindakannya tersebut, maka Angga meminta maaf. "Kalau memang Eneng merasa dirugikan aku mohon maaf yang sebesar-besarnya.Secarahukum negara, pihak istri maupun suami bisa mengajukan perceraian ke pengadilan. Namun dalam Islam, tetap ada rambu-rambu yang perlu diamati, Ma. Salah satunya tentang khuluk. Khuluk menjadi bagian penting saat seorang istri memutuskan hendak meminta cerai pada suami. Berikut informasinya untuk Mama dari berbagai sumber:MengiyakanPermintaan Cerai Istri; 1661. Mengiyakan Permintaan Cerai Istri. Posted on Juni 25, 2012 by PISS-KTB. Masaji Antoro. Deskripsi Masalah Ada sepasang suami istri yang kehidupan rumah tangganya sudah mulai retak. Karena tidak tahan dengan kondisi tersebut, si istri meminta pada suaminya, "kalau kamu terus menerus begini, saya ditalaq
Ini7 Tanda Suami Selingkuh Lewat HP. 3. Pikirkan lagi faktor-faktor penting lainnya. Seperti disebutkan sebelumnya, ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan istri sebelum minta cerai. Mulai dari kondisi psikis anak, hingga faktor ekonomi keluarga. Pikirkan matang-matang soal faktor ini sebelum memutuskan, supaya tidak membuat keputusan
Karena mengiyakan permintaan cerai istri termasuk talak kinayah. Baca detail: Mengiyakan Permintaan Cerai Istri Kalau pun setelah itu dilakukan acara rujuk, maka hal itu tidak ada dampak hukumnya. Dalam arti, yang terjadi tetaplah talak 1. Bukan talak 2.
Misalnyasi istri mengucapkan kalimat, "Ceraikan aku!". Karena sudah kesal dan pertengkaran sudah mencapai klimaknya, sang suamipun keceplosan dengan menjawab, "IYA" atas permintaan cerai dari istrinya itu. Padahal bisa jadi mereka berdua akan akur kembali setelah bertengkar. Maka hati-hatilah menjaga lisan.
Apabilasuami telah melakuka KDRT kepada istri, maka istri berhak meminta cerai kepada suami, walaupun tidak ada saksi yang melihat kekerasan tersebut. 3. Suami melakukan perjalanan dan tidak kembali atau pergi dalam waktu yang sangat lama. Sehingga istri mengalami kondisi yang darurat dan tidak ada yang menajaganya karena ditinggal suami.
Contohnyajika isteri itu enggan tinggal di rumah yang dipilih oleh suami tanpa alasan munasabah, maka dia hilang hak mendapat nafkah. Demikian juga jika isteri menolak permintaan suami untuk melakukan istimta' (bersetubuh atau berseronok-seronok). Namun, seseorang isteri tidak lagi dianggap nusyuz jika dia bertaubat dan kembali mentaati
Jawabansuami itu termasuk talak kinayah. Ia bisa jatuh talak apabila disertai niat cerai suami saat mengatakan itu. Silahkan tanya ke suami soal ini. Baca detail: Mengiyakan Permintaan Cerai Istri 2. Sama dg no. 1. Kata pisah itu termasuk talak kinayah. Kalau disertai niat maka jatuh talak. Kalau tidak ada niat tidak jatuh talak.
WahaiIsteri Anda Layak Happy Selepas Cerai, Inilah Cara Yang Tepat Untuk Move On! 3 min bacaan. Hidup harus diteruskan walau bagaimana sekali pun berat melepaskan satu perhubungan yang dijalin sekian lama. Jangan terus bersedih dan bangkitlah dengan cara menghargai diri anda sebagai wanita. Cerita isteri minta cerai bukan hal baru pabila
Hatihati jika istri meminta cerai kepada suami, itulah mengapa nasehatilah isterimu dengan sabar dan penuh cinta kasih, minta maaflah kepada isteri jika menyakiti hati isteri, bagaimanapun juga mutiara yang kotor jika digosok tiap hari akan menjadi berkilauan. Hasilnya mutiara ini bisa benar-benar menjadi perhiasan dan surga dunia bagimu.Adapunkasus anda, anda cukup tanya ke penjual. Jika sama-sama lupa, bayar sesuai yang disepakati bersama dan minta ke penjual agar dihalalkan jika sekiranya ada kekurangan. Dengan demikian, utang anda selesai insyaallah. Intinya, kedua belah pihak harus saling mengikhlaskan. Wallahu a'lam. (Ustadz Wahyudi Sarju Abdurrahim, Lc., M.M.)8yvGn2I.